Aplikasi Pinjaman Online Masih Dijumpai di Play Store, Begini Respons Google

Beberapa aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal masih dijumpai di toko aplikasi Google Play Store. Padahal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) belum lama ini mengatakan telah menghapus 151 platform pinjaman online (pinjol) ilegal. Dari temuan, masih ada segelintir aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mudah ditemukan di Google Play Store.

Meskipun demikian, aplikasi tersebut tidak bisa diunduh. Terkait aplikasi pinjol ilegal yang masih bisa ditemukan di Play Store, Google mengatakan, pihaknya tidak bisa langsung menghapusnya dari toko aplikasi. Google menegaskan, tindakan pembatasan dan penghapusan aplikasi baru bisa dilakukan setelah ada permintaan dari pemerintah, dan sudah melalui peninjauan menyeluruh. "Kami mengandalkan pemerintah untuk memberi tahu kami tentang konten yang mereka yakini ilegal melalui proses resmi, dan akan membatasi sebagaimana mestinya setelah peninjauan menyeluruh," jelas perwakilan Google dihubungi KompasTekno, Jumat (20/8/2021).

Selain menunggu instruksi pemerintah terkait penghapusan aplikasi, Google juga memperketat izin pendaftaran aplikasi pinjaman pribadi yang beredar di Play Store. Mulai 28 Juli, Google hanya akan mengizinkan aplikasi pinjaman pribadi yang diberi lisensi oleh atau terdaftar di OJK. Pengembang aplikasi harus menyertakan dokumentasi OJK sebagai bukti. "Sesuai dengan kebijakan kami, harus ada nomor yang terdaftar di OJK atau minimal nomor registrasi pendaftaran ke OJK," jelas perwakilan Google Indonesia ketika dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (15/10/2021).

Kebijakan ini ada di laman Pusat Kebijakan Jasa Keuangan Pinjaman Pribadi Google. Aturan ini berlaku khusus di wilayah India dan Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, jika ada aplikasi pinjaman online yang dinilai melanggar aturan, Google akan melakukan "penegakan". Dihubungi di waktu yang berbeda, Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi sempat mengatakan, pemerintah selalu berkoordinsi dengan platform digital untuk memutus akses konten negatif, termasuk aplikasi pinjaman online. "Pemutusan akses tersebut dilakukan berdasarkan permintaan dari OJK," jelas Dedy melalui pesan singkat, Jumat (20/8/2021).

Selain itu, Kominfo juga terus berkoordinasi dengan operator seluler terkait iklan spam, serta iklan pinjol ilegal. Sebab, iklan pinjol ilegal kerap dikirim lewat SMS sebagai spam. Dedy menambahkan, operator seluler memiliki kewajiban untuk menonaktifkan nomor pelanggan yang diindikasikan atau diketahui disalahgunakan untuk tindak pidana atau perbuatan melanggar hukum, sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Sejak tahun 2018, Kominfo mengeklaim telah memutus akses terhadap 4.873 konten pinjol ilegal.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan, selama ini Kominfo telah berupaya memberantas eksistensi platform pinjol ilegal, mulai dari pemblokiran hingga penegakan hukum. Langkah penegakan hukum baru baru ini dibuktikan dengan penggerebekan kantor operator pinjol ilegal. Ada dua lokasi penggerebekan yang terjadi, yakni di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Cipondoh, Tangerang. Di Sleman, Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda DIY menggerebek sebuah kantor yang mengoperasikan 23 aplikasi pinjol ilegal.

Tidak satu pun dari 23 aplikasi itu yang terdaftar di OJK. Hanya ada satu aplikasi legal yang disebut hanya sebagai pengelabuhan. Penggerebekan juga dilakukan Polda Metro Jaya di kantor PT Indo Indonesia (ITN) yang berlokasi di Cipondoh. Kantor ini mengoperasikan 10 aplikasi pinjol ilegal dan tiga aplikasi lain yang dianggap legal. Meskipun ada upaya pemutusan akses dan penegakan hukum, Samuel mengatakan, kunci memberangus pinjol ilegal yang paling efektif adalah memberikan literasi kepada masyarakat.

"Hal yang menjadi kunci utama dan paling efektif untuk bisa memberantas fintech lending ilegal ialah dengan literasi kepada masyarakat agar pasar dari para pelaku fintech lending ilegal akan hilang dengan sendirinya,” jelas pria yang akrab disapa Semmy dalam keterangan resmi yang diterima KompasTekno. Hingga saat ini, hanya ada 121 layanan pinjol yang sah dan terdaftar di OJK. Daftar aplikasi pinjol ilegal yang tercatat di OJK bisa dilihat di tautan berikut. Masyarakat juga bisa mengecek pinjol ilegal lewat WhatsApp resmi OJK. Caranya, simpan nomor berikut: 081 157 157 157 ke kontak WhatsApp, kemudian ketik nama pinjol yang ingin dicek legalitasnya. Nantinya, bot akan memberikan jawaban apakah pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak. Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan via telepon ke kontak resmi OJK di nomor 157 atau e mail ke alamat [email protected].

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recent Comments

No comments to show.

Archives

Categories

ulasankini usahakini wartadigital wisatakini sehat asikinfo berbakat makanan bukti harian terakurat kabarkini infokini infobaru mobil pokokinfo pintar review berpengalaman sukses ahlireview palingahli subuh cerita pekan cermat dasar gadget fatwa jejak kabar kamunanya kisah klikinfo maju narasi terahli bisnis palingbaru fashion merdeka reviewbaru infohot digital petunjuk sinar minggu tabloidonline pengetahuan trik tips silamviral trending Fyp kekinian exploredunia exploreindo infokini like tampangkini majalahviral photography likesinfo viralpost indonesia model cute style foryou fashion beritahot beauty happy nature viraldunia coretan photooftheday funny likesforlike repost beautiful usahaviral lifestyle gayahidup gadget ulasankini trend fakta gadgetviral hidupsehat kabaroke liputanku bisnis nusantara baca palinghits share review asik Tipsviral kisahviral catatankini jurnalbaru habarkini tulisanviral coretanpagi koranviral ulasanbaru jejakdigital bisnis coretansemangat wisatakuliner akurat hobi berakatabaik berkatguru majalahbisnis cerdas ceritamalam khusus halo harapan harian hariankepo karya beritabaru infoviral canggih layak link majalahpedia buming berpikir selamatpagi berbakat malam okekata sukses rajakata rajin serbu simak tanpabatas terbaik terbuming terkini ternama topikbaru tulisanmalam waktuinfo reviewer islam money dapur tanya order tekno usaha pedia trend tech fyp viral jurnal pelik logi sehat craft habar style link double pandai review bitcoin penguin zonabisnis stres vip jawa travel new mas news raja portal ygy report bank blog gombal digital zonausaha rahmat neon buku case kata berny anwar computer media best indo urusan forum baru pesona blogger wiki daya komunikasi hotel viral multi drakor valid wikipedia john tips paper mediabaru tabloid rantau broken tetede menkata mymedia inden cepatsehat daddy fashion berita zonabiru resep lawatek serbu gaya top ners adventure tiket abadi moslem bisnis otomotif elektrik ayohijab legit trendy thema insto peace kutai driving hiper goal hero reviewer manis ukay rider batam cara waktu jaga artikel penulis terkini entri teknokini detroit trending setup blogasik cahaya kamera fashion life babakbaru sushi mega alto red babon jurnalfyp trendkini stasion infokini inijalanku hosting diary kabarburung sendu muslimah links energy tv tega gayaterkini blogfashion nanas cheat catering baruviral sentraliklan bangunusaha debat jalanjalan